Allianz Bayarkan 390 Ribu Klaim Asuransi, Nilainya Capai Rp 5 Triliun

marketeers article
Sumber gambar: pers rilis.

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) membayarkan klaim asuransi sebesar Rp 5 triliun pada 2024. Sepanjang tahun lalu perseroan membayarkan lebih dari 390 ribu klaim asuransi jiwa dan kesehatan.

Brandon Heng, Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia menjelaskan, perseroan berkomitmen untuk melindungi masa depan nasabah dengan memberikan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan polis. Klaim yang dibayarkan adalah bukti Allianz dalam menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh nasabah.

BACA JUGA: Allianz Bukukan Total Dana Kelola Rp 39,8 Triliun pada Tahun 2024

“Dengan mengutamakan transparansi, integritas, dan pelayanan yang profesional, kami berupaya agar setiap nasabah mendapatkan haknya dengan tepat,” kata Brandon melalui keterangan resmi, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, sepanjang tahun lalu Allianz Indonesia mencatat lima penyebab klaim meninggal dunia tertinggi yaitu kanker, stroke, pneumonia, serangan jantung, serta kecelakaan lalu lintas. Selain itu, lima kondisi penyakit kritis yang paling banyak diklaim oleh nasabah adalah kanker, stroke, serangan jantung pertama, penyakit jantung koroner, serta angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit jantung koroner.

BACA JUGA: Risiko Gagal Bayar Rendah, Allianz Life Raih Peringkat AAA dari Fitch Ratings

Brandong menyebut, memiliki perlindungan asuransi kesehatan dan jiwa sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan di masa depan. Risiko kesehatan yang tak terduga, seperti penyakit kritis atau kecelakaan, bisa mengganggu kondisi finansial karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Dengan memiliki asuransi, nasabah dapat lebih tenang karena memiliki perlindungan yang membantu meringankan biaya medis dan memberikan rasa aman bagi diri sendiri dan keluarga. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi pemegang polis untuk memahami dengan jelas ketentuan dan manfaat yang tercantum dalam polis asuransi,” ujarnya.

Brandon menjelaskan, Allianz Indonesia secara konsisten melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat luas mengenai pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap produk asuransi yang dipilih, agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Selain itu, Allianz Indonesia juga menghimbau nasabah untuk mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan jujur dan transparan sebelum membeli polis, agar perlindungan yang diperoleh benar-benar tepat dan sesuai dengan kondisi nasabah.

“Kami juga memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memperoleh perlindungan asuransi kesehatan sesuai dengan perjanjian polis, termasuk akses perawatan di berbagai rumah sakit yang terdaftar dalam jaringan Blue Eagle Network Allianz di seluruh Indonesia,” tuturnya.

award
SPSAwArDS