Bagaimana Jika Chatbot Diatur dalam Hukum Sosial?

marketeers article

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) mulai diadopsi sejumlah perusahaan di Indonesia. Tak jarang, perusahaan-perusahaan ini mengadopsi AI guna berkomunikasi dan meningkatkan engagement dengan pelanggan. Namun, apa jadinya jika hal ini membuat manusia lebih nyaman berkomunikasi dengan chatbot dibandingkan manusia lain?

Berkomunikasi dengan chatbot nampaknya menarik bagi sebagian orang. Rinna sebagai chatbot milik Bank Central Asia (BCA) yang dirilis sejak April tahun lalu bahkan mencetak durasi perbincangan terpanjang dengan customer selama tujuh jam chatting. Berangkat dari ketakutan manusia akan tergesernya naluri untuk berkomunikasi dengan manusia lain, Microsoft pun mulai memperkenalkan Hukum Sosial Pertama bagi Bot Sosial.

“Kami telah mulai melihat pertumbuhan perusahaan yang telah mengadopsi chatbot berkekuatan AI untuk berkomunikasi dengan pelanggan mereka, seperti Bank-Bank Indonesia terkemuka yang disebutkan di atas. “Banyak yang bertanya, bagaimana jika berbicara dengan chatbot sangat menarik, apa yang terjadi jika orang berpikir untuk berbicara hanya dengan bot, dan bukan manusia lagi?” jelas Direktur Utama Microsoft Indonesia Haris Izmee di Jakarta, Rabu (02/05/2018).

Microsoft Indonesia memperkenalkan aturan baru untuk chatbot, yang di sebut “Hukum pertama untuk Bot Sosial”. Ini merupakan bot sosial yang bertujuan mendorong komunikasi manusia, baik secara langsung dan tidak langsung.

“Untuk bisa membedakan bot sosial dari bot lainnya, hukum tersebut harus dipatuhi, termasuk oleh bot pada platform sosial. Hukum ini juga diikuti oleh Rinna, sosial bot Microsoft yang diprogram sebagai seorang perempuan muda,” ungkap Haris.

Saat mengembangkan sebuah chatbot, perusahaan dikatakan Haris harus fokus pada bagaimana membangun sebuah dunia empati di mana manusia dan bot berempati satu dengan lain. Hubungan emosional harus dibangun. Empati tidak hanya antara manusia dan bot, tetapi yang terpenting adalah antara manusia dan manusia.

“Sejak hari pertama pengembangan kami, kami menyadari keberadaan Rinna harus dan bisa membantu komunikasi manusia dengan manusia dalam berbagai bentuk melalui Rinna,” tambah Haris. Tidak hanya itu, AI pun dikatakan Haris patut dipandang sebagai sebuah norma.

Kini, Indonesia dikategorikan Microsoft masih berada pada tahap awal adopsi AI. Ke depan, Microsoft berencana akan mengembangkan lebih jauh Hukum Sosial bagi Bot ini untuk membangun komunikasi sosial melalui Bot yang memiliki hubungan emosional (empati).

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related

award
SPSAwArDS