Capai NZE, Kemenperin Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik

marketeers article
BYD Luncurkan Atto 3, Mobil Listrik Penumpang Pertama di India. (FOTO:123RF)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan ikut serta dalam mendorong transisi penggunaan kendaraan listrik. Hal ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas guna mewujudkan target net zero emission (NZE) pada 2060.

“Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan KBLBB sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kemenperin bertugas melakukan percepatan produksi berbagai jenis KBLBB, baik sepeda motor maupun mobil.

Tugas lain yang harus dijalankan oleh Kemenperin adalah memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB dalam negeri agar mampu memenuhi target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan percepatan pengembangan komponen utama dan pendukung industri KBLBB.

“Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station) dan komponen penunjang industri KBLBB,” ujarnya.

Kemenperin bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga bertugas memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pelaku kendaraan bermotor listrik agar kemudahan dan percepatan masuk katalog elektronik (e-katalog) pemerintah dan mensosialisasikannya ke kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) guna mempercepat pengadaan kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah.

Tugas-tugas tersebut, menurutnya, sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai TKDN KBLBB.

“Peraturan itu untuk mengakselerasi industrialisasi KBLBB. Bukan hanya sekadar memproduksi, namun juga memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk terus mengembangkan subsektor ini dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan,” ucap Febri.

Kendati demikian, kendaraan konvensional (internal combustion engine/ICE) masih tetap diproduksi di Indonesia. Kendaraan ICE, kata dia, telah diekspor ke mancanegara yang mana hingga Agustus 2022 telah mencapai 285.941 unit dari total produksi sebesar 920.376 unit. 

Pangsa pasar ekspor produk otomotif untuk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk komponen, telah mencapai lebih dari 80 negara.

“Baru-baru ini, industri otomotif di Tanah Air melakukan ekspor ke Australia yang terkenal memiliki spesifikasi yang ketat,” tutur Febri.

Ferbi juga mengatakan Indonesia sudah memiliki peta jalan industri KBLBB yang mana pada 2025 jumlah KBLBB ditargetkan mencapai 400.000 unit atau 25% dari total produksi kendaraan roda empat yang akan mencapai 1,6 juta unit.

“Sedangkan di tahun 2035, Kemenperin menargetkan produksi 1 juta KBLBB roda empat atau lebih dan 3,22 juta KBLBB roda dua. Target tersebut diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar fosil dan menurunkan emisi CO2 hingga 12,5 juta barel dan 4,6 juta ton CO2 untuk roda empat atau lebih dan 4 juta barel dan 1,4 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua,” kata Febri.

Hingga saat ini, telah terdapat empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik, serta 31 perusahaan roda dua dan roda tiga listrik dengan total investasi Rp 1,872 triliun dan kapasitas produksi mencapai 2.480 unit bus, 14.000 unit mobil listrik, serta 1,04 juta unit untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik.

Related

award
SPSAwArDS