Generali iPLAN Tambahkan Perlindungan pada Nasabah Terinfeksi COVID-19

marketeers article

Meluasnya wilayah infeksi virus COVID-19 di Indonesia menjadi perhatian masyarakat. Bersamaan dengan hal ini, kekhawatiran masyarakat akan pengobatan juga meningkat, baik dari segi biaya maupun akses.

Melihat hal tersebut, berbagai perusahaan asuransi menyikapi dengan melahirkan inovasi produk maupun layanan. Salah satunya adalah Generali Indonesia. perusahaan asuransi asal Italia ini memberikan perlindungan tambahan bagi nasabahnya yang terinfeksi COVID-19.

Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia mengungkapkan bahwa perlindungan tambahan ini menjadi upaya perusahaanya untuk melayani nasabah secara optimal. “Generali akan terus hadir untuk nasabah dan memastikan mereka terlindungi meskipun menjadi salah satu orang yang terinfeksi,” katanya.

Perlindungan tambahan ini diimplementasikan dalam bentuk menambah 10% dari Uang Pertanggungan (UP) hingga Rp 500 juta. Nasabah yang mendapatkan fasilitas ini adalah pemegang polis individu produk iPLAN yang bergabung sejak 16 Maret 2020.

iPLAN sendiri merupakan produk asuransi unit link yang memberikan perlindungan usia tua berupa bonus hidup sebesar UP. Produk ini dilengkapi dengan perlindungan kesehatan hingga Rp 35 miliar.

“Kami juga memberikan perlindungan tambahan kepada nasabah yang terinfeksi COVID-19 dengan polis aktif berupa perpanjangan masa tenggang pembayaran premi selama dalam masa perawatan rumah sakit,” lanjut Edy.

Selain itu, Generali juga memberikan tambahan santunan duka sebesar Rp 10 juta bagi nasabah individu yang meninggal dunia karena virus ini. Pertambahan perlindungan ini berlaku hingga 30 September 2020.

Menerapkan social distancing dan work from home

Mengikuti imbauan pemerintah untuk menerapkan social distancing, Generali Indonesia menerapkan sistem work from home pada perusahaannya. Dijelaskan oleh Edy, Generali memanfaatkan sarana komunikasi, baik analog maupun digital agar tetap beroperasi secara normal.

“Kami telah bekerja sama dengan 1.800 jaringan provider di seluruh Indonesia untuk melayani nasabah dengan sistem cashless. Kami harap, tidak hanya Generali, tapi setiap elemen masyarakat dapat mematuhi peraturan untuk menghambat penyebaran virus yang semakin masif,” tutup Edy.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS