Imbas Kenaikan Harga Pangan, Inflasi November 2023 Capai 2,86%

marketeers article
Ilustrasi pangan. Sumber gambar: pers rilis.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat inflasi secara nasional pada November 2023 sebesar 2,86% secara tahunan (year-on-year/yoy). Adapun kontributor terbesar inflasi disebabkan oleh naiknya kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,71%.

Amalia Adininggar Widyasanti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS menuturkan, secara umum pada November 2023 Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,08. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,89% dengan IHK sebesar 120,62 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,82% dengan IHK sebesar 112,99.

BACA JUGA: Tahun 2024, Inflasi di Negara Berkembang Diprediksi Capai 6,2%

“Tingkat inflasi secara bulanan (month to month/mtm) November 2023 sebesar 0,38% dan tingkat inflasi hingga saat ini (year to date/ytd) sebesar 2,19%,” kata Amalia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, kenaikan harga disumbangkan oleh kelompok pengeluaran lain, seperti air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,12%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,63%. Sementara itu, kelompok kesehatan sebesar 2,04% dan transportasi sebesar 1,27%.

BACA JUGA: BPS Laporkan Inflasi Agustus 2023 Sebesar 3,27%

Kemudian, kelompok pengeluaran lain yang mengalami kenaikan harga adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,38%, dan kelompok pendidikan sebesar 1,98%.

Sedangkan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,18%, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76%.

“Tingkat inflasi secara tahunan (yoy) komponen inti November 2023 sebesar 1,87%, inflasi bulanan sebesar 0,12%, dan inflasi hingga saat ini (ytd) sebesar 1,65%,” tutur Amalia.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS