Industri Halal Diproyeksi Mendominasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

marketeers article
Ilustrasi Industri Halal Indonesia (Sumber: 123RF)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI memperkirakan industri halal bisa mendominasi pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan. Pasalnya, bisnis ini mengalami pertumbuhan yang kontinu setiap periodenya.

Eko S.A Cahyanto, Sekretaris Jenderal Kemenperin menjelaskan, perkembangan ekonomi syariah dan gaya hidup halal dipandang sebagai salah satu elemen penting dalam pengembangan sumber-sumber pendorong pertumbuhan ekonomi baru dan berkelanjutan.

Industri halal di Indonesia semakin menunjukkan kinerja yang positif, dengan pertumbuhan sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) pada triwulan I tahun 2024 sebesar 1,94% (year-on-year/yoy).

Kondisi ini didukung pula oleh pertumbuhan tinggi pada sektor makanan dan minuman halal serta modest fashion, masing-masing sebesar 5,87% (yoy) dan 3,81% (yoy).

BACA JUGA: Survei: 73% Orang Indonesia Paham Industri Halal

“Hal ini menunjukkan bahwa ke depannya pertumbuhan ekonomi nasional mampu didominasi oleh pertumbuhan ekonomi syariah melalui industri halal,” kata Eko melalui keterangan resmi, Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023, potensi besar ekonomi syariah dan industri halal ditunjukkan oleh peningkatan jumlah pengeluaran konsumen muslim sebesar 9,5%, dari US$ 2 triliun pada tahun 2021 menjadi US$ 2,29 triliun pada 2022.

Di samping itu, populasi penduduk muslim dunia diperkirakan akan bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia tahun 2030 berdasarkan Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life.

BACA JUGA: Survei Populix: 73% Orang Indonesia Paham Industri Halal

Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, yang mencapai 235,6 juta jiwa, memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal. Posisi ekonomi syariah Indonesia di kancah global pun terus meningkat.

Secara keseluruhan, Indonesia berhasil naik satu peringkat menjadi posisi ketiga pada Global Islamic Economy Indicator. Kenaikan tersebut ditopang oleh tiga indikator, yaitu sektor industri farmasi dan kosmetik halal yang naik dari peringkat delapan ke peringkat lima, sektor industri makanan halal yang menempati peringkat kedua, serta sektor modest fashion yang menempati peringkat ketiga.

Kondisi tersebut berkorelasi dengan upaya yang dilakukan Kemenperin dalam pemberdayaan industri halal. Pemerintah menjalankan kebijakan pemberdayaan industri halal melalui penyusunan kebijakan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal industri halal.

“Selanjutnya, kerja sama internasional dalam rangka akses bahan baku halal, perluasan akses pasar, literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, serta promosi terus dilakukan. Peningkatan pemasyarakatan industri halal ini dilakukan melalui penghargaan dan fasilitas pameran industri halal, baik tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS