Kantongi Izin dari OJK, Pintek Salurkan Dana Pendidikan di Indonesia

marketeers article

Perusahaan financial technology peer-to-peer lending untuk pendidikan PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini berdasarkan surat keputusan KEP-27/D.05/2021 per tanggal 21 April 2021. Sesuai dengan komitmennya, Pintek menjaga kredibilitas dalam penyaluran pendanaan bagi kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Sejak pandemi COVID-19, seperti dilansir dari Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana, Kemterian Pendidikan dan Kebudayaan, ada lebih dari 68 juta siswa terdampak pandemi harus belajar dari rumah. Serta lebih dari 642 ribu institusi pendidikan, juga ikut terdampak operasionalnya. Belum meratanya kesiapan institusi pendidikan, menjadi tantangan tersendiri yang menghambat proses belajar mengajar di masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Dana BOS hingga Rp 3 triliun untuk program digitalisasi sekolah. Persiapan menuju sekolah tatap muka 2021 pun sedang diantisipasi. Hal yang sangat diperhatikan tentunya soal kelengkapan sarana prasarana kesehatan dan sanitasi, sebagai syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Melihat hal tersebut, permintaan terhadap kebutuhan sarana prasarana penunjang kegiatan belajar menjadi semakin meningkat. Mulai dari pengadaan alat elektronik, perangkat lunak, hingga kebutuhan pendukung lainnya. Tidak hanya itu, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik mengenai Statistik Pendidikan 2020, faktor ekonomi masih menjadi faktor penting dalam penentuan tingkat pendidikan seseorang.

Sedangkan, menurut laporan dari Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024, dampak bagi sektor ketenagakerjaan di masa pandemi, terdapat 17% buruh/karyawan di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dari sisi pendapatan, 57% buruh/karyawan mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Padahal, 68% dari mereka mengandalkan pendapatan ini sebagai sumber mata pencarian utama. Oleh karena itu, solusi keuangan orang tua murid juga perlu diberikan. Hal ini demi menunjang pendidikan siswa-siswi di Indonesia apabila orang tua terkena dampak langsung dari pandemi.

Menjawab tantangan ini, Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp 700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid. Harapannya, dengan penyaluran dana dari Pintek dapat memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

“Kami terus mendukung program OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai industri fintech, agar industri ini semakin berkembang dan maju. Mendapatkan status berizin dari OJK, kami ingin melanjutkan misi kami dalam membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya,” ungkap Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek.

Pintek sendiri telah menyalurkan pendanaan ke lebih dari 3.000 siswa dan lebih dari 190 mitra institusi pendidikan dengan nilai penyaluran sebesar lebih dari Rp 143 Miliar. Penyaluran Pintek hingga kuartal satu tahun ini mengalami peningkatan 3x lipat dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan pendanaan pendidikan.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS