Kerugian Akibat Kasus Penipuan Kripto Capai Rp 14,4 Triliun

marketeers article
Kerugian Penipuan Kripto Capai Rp 14,4 Triliun (FOTO:123RF)

Kerugian akibat penipuan yang terjadi di ekosistem mata uang kripto tercatat mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 14,4 triliun. Komisi Perdagangan Federal (FTC/Federal Trade Commission) dalam risetnya mengatakan bahwa nilai kerugian tersebut terjadi selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022 di Amerika Serikat.

Kerugian akibat penipuan kripto ini terjadi kepada setidaknya 46.000 warga Amerika Serikat selama periode tersebut. Aksi tipu-tipu tersebut menurut riset FTC menggunakan modus iming-iming tawaran investasi di sebuah proyek terkait kripto.

“Kripto memiliki beberapa penekanan yang menarik bagi para penipu. Pasalnya, tidak ada bank atau otoritas terpusat lainnya untuk menandai transaksi yang mencurigakan dan berusaha menghentikan penipuan sebelum itu terjadi. Transfer kripto tidak dapat dikembalikan. Setelah uangnya hilang, tidak ada cara untuk mendapatkannya kembali. Dan kebanyakan orang masih asing dengan cara kerja kripto,” tulis riset FTC seperti dikutip dari Gizmodo, Senin (6/6/2022).

Alhasil, setidaknya setiap korban mengalami kerugian yang ditaksir FTC berkisar di US$ 2.600 atau senilai Rp 37,5 juta per kasus. Fakta lain dari riset FTC, angka kerugian yang terjadi selama kurang lebih 15 bulan ini lebih tinggi dibanding kerugian akibat penipuan kripto pada tahun 2018.

Selain itu, orang-orang dengan usia 30 tahun ke atas menjadi mayoritas korban dalam kasus penipuan ini. Meski menjadi korban dengan jumlah terbanyak, rupanya nilai kerugian terbanyak berasal dari korban yang berusia lebih tua, sekitar 70 tahun ke atas. Data FTC menyebut setidaknya korban yang lebih tua tertipu dengan jumlah nominal rata-rata US$ 11.708 atau senilai Rp 168,8 juta per kasus.

Lebih dari setengah uang yang hilang atau US$ 575 juta, disebabkan karena penipuan kripto berkedok investasi. Kasus ini umumnya membawa modus berupa seorang pengusaha berbasis web3 ingin menjangkau target dengan dalih menawarkan korban tawaran pada koin alternatif. Setelah korban membayar mereka untuk penawaran palsu, penipu kemudian mulai kabur dengan uang investasi dari target operasinya.

Mayoritas orang Amerika yang terjerat penipuan ini mengatakan bahwa itu dimulai dengan iklan atau ajakan yang diposting ke media sosial, biasanya Instagram atau Facebook. US$ 185 juta lainnya dilaporkan hilang tahun lalu karena penipuan kripto melalui kencan online.

Sementara itu, tambahan US$ 133 juta hilang karena penipuan kripto dengan meniru identitas bisnis dan pemerintah. Di sini, penjahat dunia maya berpura-pura menjadi figur otoritas dan kemudian membuat pernyataan mengapa seorang korban perlu berinvestasi dalam mata uang kripto.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS