Kuartal Pertama Tahun 2018, Total Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 52,4 Triliun

marketeers article

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan premi asuransi jiwa dari 58 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia pada kuartal pertama mencapai Rp 52,4 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 23,35% bila dibandingkan periode yang sama pada yahun 2017 lalu yang ada di angka Rp 42,5 triliun.

Untuk total klaim juga mengalami kenaikan 43,5% dari Rp 24 triliun di awal tahun 2017 menjadi Rp 34,5 triliun di kuartal pertama tahun ini.

“Pencapaian pendapatan premi yang meningkat di kuartal pertama ini memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri selanjutnya,” jelas Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim.

Meskipun memiliki proyeksi positif, total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal pertama tahun 2018 mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil ivestasi di kuartal pertama tahun ini.

Bagi Hendrisman, meningkatnya premi tidak lepas dari semakin gencarnya upaya literasi dan inklusivitas asuransi baik dari pemerintah dan pelaku industri kepada masyarakat.

“Kami optimistis kinerja industri asuransi jiwa akan meningkat signifikan di sepanjang tahun 2018 nantinya,” pungkas Hendrisman.

Editor: Sigit Kurniawan

Related

award
SPSAwArDS