Sasar Industri Kreatif, Likuid Luncurkan Platform Crowdfunding

marketeers article

Pelaku industri kreatif  memiliki tantangan modal yang cukup besar. Data Badan Ekonomi Kreatif (Sekarang Kemenparekraf) pada tahun 2019 menujukkan setidaknya 92,37%  pelaku industri kreatif di Indonesia masih mengandalkan modal pribadi.

Hal ini kemudian dilihat oleh PT Likuid Bersama melalui merek Likuid untuk meluncurkan pendanaan dan investasi daring, Likuid. Platform ini menggunakan sistem crowdfunding yang dilakukan oleh publik untuk mendanai industri kreatif.

“Produk industri kreatif dan gaya hidup sangat dekat dengan masyarakat. Sebut saja hiburan, kulinet, fesyen, kecantikan, hingga kesehatan,” kata Kenneth Tali, CEO dan Founder Likuid di Jakarta, Kamis (06//02/2020).

Menurutnya sampai kapan pun, produk-produk tersebut tergolong sekunder dan tersier, namun akan selalu dicari masyarakat. Kedekatan ini yang mendorong Likuid ikut menggandeng masyarakat. Jika dulu masyarakat hanya berperan sebagai konsumen, kini mereka bisa ikut menjadi investor.

“Harapan kami, dengan model pendanaan yang dibuka untuk publik, bisnis industri kreatif bisa jadi lebih ramah dan dijangkau semua kalangan, terutama investor pemula,” lanjutnya.

Dalam cara kerjanya, Likuid menggunakan skema Project Financing. Artinya, bisnis ini berbasis revenue sharing dan profit sharing sebesar 12-20%, Skema ini memungkinkan investor dapat berinvestasi secara kolektif dengan minimal pendanaan Rp 100.000.

“Kami menargetkan untuk menjaring 2.500 pengguna dalam kurun waktu empat bulan sejak peresmian. Likuid juga tercatat terdaftar dari OJK dengan status regulatory sandbox OJK sejak 2019,” kata Kenneth.

Untuk rencana tahunan, Likuid menargetkan pada tahun 2020, pihaknya bisa menyalurkan pendanaan Rp 40 miliar. Ada enam sektor bisnis yang menjadi sasaran Likuid, yaitu kuliner, hiburan, e-sports, kecantikan, kesehatan, dan startup.

 

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related

award
SPSAwArDS