Lima Langkah Pemerintah Hadapi Pandemi

marketeers article
panoramic view on hand sanitizer , dusk mask on paper at office

Pemerintah pusat telah menerapkan beberapa kebijakan dalam menangani COVID-19 di Indonesia, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. Namun, yang jadi kendala adalah ketika kebijakan yang dibuat tidak dapat diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Presiden Joko Widodo telah membuat berbagai kebijakan. Namun, adanya sistem desentralisasi di Indonesia membuat pemerintah daerah yang berperan menjadi eksekutor. Karena itu, kami di pemerintah pusat selalu berupaya menemukan cara agar kebijakan dari pemerintah pusat dapat diterapkan dengan baik di daerah,” ungkap Akmal Malik, Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam acara Industry Roundtable: Surviving The COVID-19, Preparing The Post, pada Jumat (08/05/2020).

Akmal menjelaskan pemerintah pusat telah menyiapkah pedoman yang berisi lima langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam rangka penanganan COVID-19. Pertama adalah upaya pencegahan yang sedang dilakukan oleh gugus tugas. Kedua, memperkuat daya tahan tubuh dan sudah menjadi tugas pemerintah dalam mendorong masyarakat memiliki imun yang kuat untuk membunuh virus.

Ketiga, membangun sistem yang kuat dari tingkat pusat hingga tingkah daerah. Sistem ini pun termasuk sistem kesehatan karena dalam menangani COVID-19 membutuhkan alat-alat kesehatan serta perangkat-perangkatnya yang kuat.

Keempat, adalah membangun sistem ekonomi. Adanya ketidakpastian kapan pandemi ini berakhir membuat dampak ekonomi semakin besar dan luar biasa karena itu dibutuhkan pedoman membangun ekonomi saat pandemi.

“Kita tidak melakukan lockdown, kita hanya melakukan PSBB namun dampak dari itu jauh luar biasa bagaimana produktivitas tidak berjalan dengan baik. Sektor supply sangat terpengaruh, sehingga kita hanya dapat bergantung pada demand atau daya beli masyarakat,” jelas Akmal.

Belanja rumah tangga kemudian perlu didorong yang didukung oleh sistem ekonomi yang kuat dan difasilitasi oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Salah satunya dengan mendorong kearifan lokal dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Terakhir, adalah dengan membangun jaring pengaman sosial di seluruh daerah.

“Ini saatnya kita bersinergi menyelesaikan persoalan-persoalaan, tidak mencari kelemahan dari sistem tidak ada. Memang tidak mudah membangun hubungan pusat dan daerah, karena kapasitas antara keduanya tidak sama. Gap inilah yang menimbulkan distorsi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Akmal.

Akmal menjelaskan, tidak ada yang dapat memprediksi kapan pandemi berakhir, karena itu pemerintah pun telah menyiapkan dua strategi yang melibatkan dua skenario. Skenario pertama apabila COVID-19 terus berlanjut kebijakan ke depan akan difokuskan pada penanganan COVID-19.

Beberapa strategi dipersiapkan mulai dari memperkuat langkah-langkah pencegahan, kekebalan tubuh warga, ketahanan pangan, megembangkan industri-industri alat kesehatan, serta mendukung bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, hingga menjaga agar dunia usaha tetap berjalan.

Sedangkan skenario kedua, apabila COVID-19 berakhir maka tahun 2021 pemerintah akan berfokus pada pemulihan ekonomi, serta pemulihan sektor-sektor yang dapat memajukan kesejahteraan masyarakat seperti sektor pariwisata dan sektor investasi.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related

award
SPSAwArDS