Menanti Pedoman Wisata Halal di Indonesia

marketeers article

Pedoman wisata halal di Indonesia tengah disiapkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Meliputi empat bidang (destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan), pedoman wisata halal ini mengacu pada standar terbaik wisata global.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, Kemenpar optimistis panduan yang akan disusun ini dapat berperan dalam mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia. “Kami mengacu pada standar terbaik wisata dunia. Kita harus mengikuti strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia,” imbuh Arief di Jakarta, Selasa (25/06/2019).

Lebih lanjut mengenai standar layanan pariwisata, Menpar menghimbau para pelaku bisnis di sektor ini untuk melakukan sertifikasi halal. Pasalnya, jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha dapat membangun rasa percaya dan aman bagi para wisatawan muslim.

“Untuk langkah awal, ada empat bidang usaha yang akan disertifikasi yakni kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa. Sebaiknya para pelaku usaha tidak ragu untuk melakukan sertifikasi bagi bidang usahanya karena dengan demikian ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar,” kata Arief Yahya.

Potensi pariwisata halal di Indonesia dinilai Menpar begitu besar, namun masih minim pencapaian. Belum banyak daerah yang menjadikan wisata halal sebagai ciri khas wisata.

Di Indonesia, persentase kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) halal mencapai 20% dan akan terus didorong untuk meningkat. Persentase ini masih lebih rendah dibandingkan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia dengan jumlah kedatangan wisman halal lebih dari 20%.

“Kita masyarakat Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Terkadang ada anggapan pelaksanaan sertifikasi tidak berguna, padahal di situlah kita menerapkan standar yang juga mendorong pihak lain untuk meningkatkan kualitas secara bersamaan,” kata Arief Yahya.

Dilanjutkannya, label halal yang diberikan merupakan penyempurna dan berfungsi sebagai nilai tambah. Hal tersebut juga harus diimbangi dengan sejumlah perbaikan seperti dalam bidang regulasi dan kelembagaan.

“Kita jangan hanya mengandalkan halal dan status mayoritas muslim saja, tapi kalau tidak bisa memberikan pelayanan terbaik, wisatawan tidak mau datang,” imbuh KH. Ma’aruf Amin.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related

award
SPSAwArDS