Pulau Panjang, surga kecil yang terletak di Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, kini resmi menjadi bagian sah dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini mempertegas kembali batas administratif yang belakangan sempat menjadi sengketa dengan Sumatra Utara.
Dengan statusnya yang kini semakin jelas, harapan akan pengelolaan destinasi wisata ini secara maksimal pun kian terbuka. Pulau Panjang bukan hanya aset keindahan alam Aceh, tetapi juga potensi besar untuk mendorong sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
BACA JUGA: Hong Kong Jadi Primadona Wisata Halal 2025, Tempat Ini Wajib Dikunjungi!
Sebagaimana dideskripsikan oleh jadesta.kemenparekraf.go.id, Pulau Panjang dikenal dengan hamparan pasir putihnya beserta barisan pohon kelapa yang menjulang di sepanjang garis pantai. Air lautnya yang jernih dan tenang juga menambah daya tarik.
Pantainya yang landai dan dangkal pun aman untuk aktivitas berenang, sehingga cocok dijadikan lokasi piknik keluarga. Tak jauh dari bibir pantai, pengunjung bisa menikmati snorkeling di area yang telah dilakukan pembibitan dan penanaman kembali terumbu karang oleh lembaga terkait.
BACA JUGA: Pesona Pulau Kawe dan Gag di Raja Ampat yang Terancam Tambang Nikel
Akses Menuju Pulau Panjang
Bagi yang tertarik berkunjung ke pulau ini, Anda bisa memilih rute dari Meda karena lokasinya memang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Utara. Dari Bandara Kualanamu, Anda perlu melakukan perjalanan darat menuju Aceh Singkil sekitar 8 hingga 9 jam.
Selanjutnya, Anda bisa melanjutkan perjalanan laut menuju Pulau Balai, lalu menyeberang ke Pulau Panjang yang hanya berjarak 15 menit. Sementara, untuk penyeberangan laut, tersedia pilihan menggunakan ferry yang beroperasi dua kali seminggu.
Wisatawan juga bisa memilih kapal kayu milik warga setempat yang berangkat dari Pelabuhan Jembatan Tinggi Singkil. Jadi, tertarik untuk menikmati surga tersembunyi di Aceh ini?
Editor: Bernadinus Adi Pramudita