Meninjau Klaster Industri Halal Pertama dan Terbesar di Indonesia

marketeers article

Indonesia bakal memiliki klaster industri halal terintegrasi, Halal Modern Valley. Berlokasi di kawasan industri Modern Cikande, klaster ini memiliki luas 500 hektare. KIH Halal Modern Valley merupakan klaster industri halal pertama dan terbesar di Indonesia.

Kawasan ini didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

Fasilitas pendukung yang telah ada dan akan tersedia di KIH Modern Cikande, antara lain proses yang terintegrasi berserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, Pelabuhan, dan kepabeanan.

“Pembangunan KIH yang dikelola oleh PT Modern Industrial Estate tersebut akan berjalan dalam jangka waktu lima tahun dengan tiga tahapan. Tahap pertama akan dibangun pada lahan seluas 150 hektare, tahap kedua seluas 150 hektare, dan tahap ketiga seluas 200 hektare,” jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Serang, Selasa (11/05/2021).

Pengembangan tahap pertama telah dilakukan sejak Oktober 2019. Berdasarkan masterplan, KIH akan dikembangkan menjadi klaster industri halal sebagai ekosistem halal dari hulu sampai hilir, termasuk sistem logistik dengan harapan menjadi hub halal internasional di Indonesia.

Terkait infrastruktur halal, manajemen KIH Halal Modern Valley telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam hal pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.

“Guna mengakselerasi pembangunan tersebut, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan MUI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal,” imbuh Menperin.

Dalam upaya mengolaborasikan pemain halal dunia untuk pengembangan supply chain, inovasi dan promosi industri halal, telah ditandatangani juga perjanjian halal international network global bersama Cordoba Halal Park Spanyol, Iskandar Halal Park, Johor, Malaysia and the Penang International Halal Hub Penang, Malaysia.

“Selain itu, Di KIH Cikande pemerintah juga mendorong agar industri besar dan industri kecil menengah (IKM) mampu bersinergi dengan baik. Upaya tersebut salah satunya dengan menyiapkan sebuah platform e-commerce untuk ekosistem yang terbentuk di Halal Modern Valley bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI),” paparnya.

Saat ini, di area KIH Cikande telah beroperasi beberapa tenant, salah satunya PT Charoen Phoekpand Indonesia. Perusahaan multinasional asal Thailand tersebut menempati area sekitar 94 hektare dengan beberapa bidang usaha seperti pembibitan ayam ras, rumah potong, pengepakan daging unggas dan bukan unggas, serta industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas.

“Kemudian ada juga PT. Paragon Technology dan Innovation, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang kosmetik dengan merek Wardah Cosmetics, Make Over, dan Emina Cosmetics,” sebut Menperin.

Selain KIH Cikande di Banten, terdapat pula dua KIH lainnya, yaitu Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo yang berada di Jawa Timur, serta kawasan industrihalal Bintan Inti Halal Hub.

Related

award
SPSAwArDS