Mulai Hari Ini, Saatnya “Diet” Kantong Plastik

marketeers article

Sampah memang masih menjadi persoalan nasional yang tidak bisa dianggap remeh. Apalagi tak jarang daerah-daerah yang merasa kewalahan dalam menangani sampah. Sampah menggunung tanpa dikelola selain membuat lingkungan tidak sehat juga menganggu pemandangan. Selain itu, kondisi kotor lingkungan akibat sampah selama ini juga memengaruhi minat wisatawan datang ke sebuah daerah.

Sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) peduli pada persoalan tersebut. Salah satunya, soal sampah plastik. KLHK saat ini sedang berusaha mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dalam urusan keseharian. Program ini dilandasi pada Undang-Undang No. 18 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Ada dua upaya dalam hal ini, yakni pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan ini salah satunya dilakukan dengan pembatasan timbulan. Artinya, pembatasan sejak dari sumber sampah tersebut,” ujar Agus Supriyanto, Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK kepada Marketeers melalui sambungan telepon.

Kantong plastik, sambung Agus, merupakan material yang harus dibatasi sejak di sumber. Selain jumlahnya yang begitu massal, plastik juga memiliki karakteristik yang tidak bisa hancur selama bertahun-tahun – bahkan plastik konvensional memakan waktu ratusan tahun – serta menimbulkan masalah lingkungan, seperti banjir, sumber penyakit, dan sebagainya. Satu-satunya cara adalah pengurangan plastik mengingat plastik sulit untuk didaur ulang dan menimbulkan persoalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sebenarnya, kampanye terkait kantong plastik ini sudah berjalan lima tahun lalu. Namun, perlu trigger lagi untuk kepedulian ini. Menurut data, sekali transaksi di ritel modern, paling tidak seorang konsumen membawa pulang tiga kantong plastik yang mana kantong tersebut langsung menjadi sampah,” katanya.

Menurut perhitungan Agus, di setiap gerai modern setiap harinya, terjadi kurang lebih seratus transaksi. Minimal satu gerai, ada tiga orang yang bertransaksi di sana. Artinya, dalam satu gerai sehari, minimal ada 300 kantong plastik yang dikeluarkan. Sementara, jumlah gerai modern di Indonesia saat ini mencapai 90.000 unit. “Bayangkan saja berapa banyak sampah plastik setiap harinya. Ada hitungan yang mengatakan setiap tahun, ada sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik yang berpotensi menjadi sampah,” katanya.

Sebab itu, KLHK mengeluarkan kebijakan kantong plastik berbayar pada 21 Februari 2016. Sebanyak 22 kota dan satu provinsi akan melakukan uji coba kebijakan yang mulai diberlakukan serentak secara nasional pada Juni 2016. Kebijakan plastik berbayar ini difungsikan untuk menekan penggunaan kantong plastik. Dari sisi peritel, hal ini juga menguntungkan mengingat mereka bisa menekan cost. Selain itu, banyak peritel yang berinisiatif sendiri menawarkan konsumen untuk tidak menggunakan kantong plastik saat transaksi.  

Kebijakan yang diberlakukan pada 21 Februari ini sifatnya masih uji coba di sejumlah kota. Bagi pembelanja yang ingin menggunakan kantong plastik untuk membawa barang belanjaannya, akan dikenai biaya Rp 200 per lembar. Kebijakan kantong plastik berbayar ini bertujuan untuk menekan penggunaan kantong plastik yang berpotensi menjadi sampah yang membahayakan lingkungan. 

Apakah kebijakan ini bakal efektif?

Related

award
SPSAwArDS