Nuon dan PlayUp Hadirkan Solusi Musik Berlisensi di Ruang Publik

marketeers article
Nuon Media Day & PlayUp by Langit Musik Press Conferences. (Sumber: dok. Nuon)

Nuon Digital Indonesia (Nuon) melalui digital streaming platform (DSP), Langit Musik, menggandeng PlayUp untuk hadirkan solusi musik latar berlisensi dan digital audio advertising di ruang publik.

Langit Musik hadir dalam ekosistem PlayUp sebagai penyedia jutaan katalog musik resmi. Dengan katalog lagu yang beragam, Langit Musik memastikan setiap lagu yang diputar di tempat usaha telah berlisensi dan secara resmi memberikan kontribusi royalti kepada musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta.

Mengenai inovasi terbarunya ini, Aris Sadewo, Chief Executive Officer (CEO) Nuon menyambut positif kolaborasi ini sebagai langkah nyata dalam mendorong musik berlisensi di ruang publik.

“Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal, dan bahkan bisa memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha dan memastikan hak-hak musisi,” ujar Aris dalam acara Nuon Media Day & PlayUp by Langit Musik Press Conference di Jakarta pada Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA Nuon Dukung Game Developer Lokal: Dari Inkubasi hingga Tembus Konsol Dunia

Aris menambahkan, langkah strategis ini juga menjadi wujud komitmen pihaknya dalam mendukung kemajuan industri musik dengan turut memberikan nilai ekonomi kepada para musisi.

“Harapannya dengan adanya PlayUp ini akan semakin banyak masyarakat menyadari musik merupakan bagian dari karya seni yang bernilai. Kami yakin, akan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya penggunaan musik berlisensi, sehingga ekosistem kreatif di Tanah Air bisa tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tambah Aris.

Dalam kesempatan yang sama, Pascal Lesmana selaku CEO PlayUp menjelaskan, PlayUp by Langit Musik hadir dengan didukung oleh teknologi audio pintar yang memudahkan pelaku usaha untuk memutar musik legal sekaligus berkontribusi terhadap sistem royalti nasional.

“Misi kami sederhana, memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha,” ujar Pascal.

Sebagai solusi musik latar yang legal, PlayUp turut mendapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menangani pengumpulan royalti penggunaan karya cipta dan musik sesuai dalam UUD nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BACA JUGA Nuon Raih Dua Penghargaan di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun pun menyambut baik atas inovasi yang dihadirkan oleh PlayUp.

“Dengan teknologi dari PlayUp, kami dapat memastikan bahwa proses penagihan dan distribusi royalti menjadi lebih akurat dan efisien. Hal ini akan membuka jalan bagi hubungan yang lebih baik antara semua pihak dalam ekosistem musik,” kata Dharma.

Keunggulan lainnya yang ditawarkan oleh PlayUp adalah penggunaan AI dalam penyesunan playlist, sehingga lagu yang diputar dapat menyesuaikan dengan karakter audiens dari setiap ruang publik.

Lebih lanjut, PlayUp by Langit Musik juga dapat memberikan skema monetisasi tambahan dari iklan audio yang disisipkan di antara pemutaran lagu di ruang publik. Dengan monetisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya memperoleh layanan musik latar berkualitas, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari sistem iklan yang terintegrasi.

Hingga saat ini, PlayUp by Langit Musik telah bekerja sama dengan beberapa instansi hingga asosiasi, seperti Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 Warteg di wilayah Jabodetabek.

PlayUp by Langit Musik juga sudah bekerja sama dengan sejumlah deretan musisi ternama Tanah Air, Seperti Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, Anggis, dan beberapa musisi lainnya yang karyanya telah tersedia di PlayUp by Langit Musik dan bisa digunakan sebagai latar musik di ruang publik.

Editor: Tri Kurnia Yunianto

award
SPSAwArDS