Pelita Air-Citilink Kerja Sama untuk Tangani Irregularity Penerbangan

marketeers article
Citilink. (FOTO: 123rf)

Pelita Air dan Citilink melakukan kerja sama dalam penanganan irregularity penerbangan. Untuk merealisasikannya, dua maskapai penerbangan tersebut telah menandatangani perjanjian Flight Interruption Manifest (FIM).

Kerja sama itu difokuskan bagi pelanggan yang terdampak atas irregularity penerbangan dengan mentransfer penumpang dari satu maskapai ke maskapai lain jika terjadi kondisi disrupsi penerbangan, seperti perubahan jadwal ataupun pembatalan penerbangan. Dendy Kurniawan, Direktur Utama PT Pelita Air mengatakan kerja sama itu tidak hanya akan membawa manfaat baik dari sisi service recovery bagi kedua maskapai.

BACA JUGA: Jumlah Penumpang Pesawat Diperkirakan Tembus 98,67 Juta pada 2023

“Namun juga diharapkan menjadi suatu sinergi serta kolaborasi positif antara maskapai BUMN dalam memberikan pelayanan pada pelanggan transportasi udara,” kata Dendy Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Adapun penandatangan tersebut dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023, yang diwakili oleh Direktur Produksi Pelita Air Affan Hidayat dan Direktur Niaga dan Kargo Citilink Ichwan F Agus. Sementara itu, Direktur Utama PT Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai menyatakan kerja sama tersebut juga sejalan dengan nilai Citilink maupun Pelita Air untuk senantiasa memberikan pelayanan yang optimal, hassle-free, dan efisien kepada seluruh penumpang.

BACA JUGA: AP II Catat Tren Penerbangan Internasional Mulai Meningkat

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan ke depannya akan semakin banyak kerja sama antar kedua maskapai di bidang-bidang lainnya,” kata Dewa Kadek Rai.

Related

award
SPSAwArDS