Perlunya Menghindari Plastik Bercampur BPA demi Kesehatan Anak

marketeers article
Young asian boy walk on the road play and touch grass flower in summer time. (FOTO: 123RF)

Tumbuh kembang dan kesehatan anak sangat dipengaruhi oleh kondisi kehamilan, termasuk makanan dan perlengkapan makan yang digunakan. Oleh karena itu, orang tua serta seluruh stakeholder perlu untuk memperhatikannya, terutama perlengkapan makan atau kemasan plastik yang mengandung Bispenol-A (BPA).

Catherine Tjahjadi, Anggota Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) mengatakan ibu hamil dan anak yang terpapar plastik yang mengandung BPA bisa memengaruhi pertumbuhan, janin dan anak. Disarankan, seorang ibu perlu menghindari botol minum bayi, kemasan plastik makanan minuman dan mainan anak yang mengandung BPA.

“Jadi kita harus BPA free karena kita menginginkan anak-anak menjadi generasi yang bagus di kemudian hari, bukan yang ada keterbatasan perkembangan. Kita harus lindungi anak-anak sejak dari awal,” kata Catherine Tjahjadi dalam keterangan pers kepada Marketeers, Jumat (16/6/2023).

BPA sendiri perlu dihindari karena sejumlah riset global telah membuktikan bahwa senyawa itu bisa memicu gangguan perkembangan pada anak mulai dari autis, bipolar, tantrum dan gangguan saraf. Bahkan, paparan BPA dapat meningkatkan risiko kanker pada masa dewasa.

BACA JUGA: Dirut BPJS: Jaminan Kesehatan Nasional Boleh untuk Orang Kaya

Catherine menyarankan setiap bepergian, keluarga yang memiliki bayi membawa botol minum sendiri yang terbuat dari stainless steel atau kaca, untuk mencegah kontaminasi BPA ke dalam tubuh bayi. Selain itu, masyarakat perlu lebih aktif meneliti kode kemasan dan bahan kemasan makanan atau minuman yang akan digunakan. 

Kode kemasan plastik nomor 7 sendiri merupakan jenis kemasan yang perlu dihindari karena berpotensi mengandung BPA. Secara paralel, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) juga telah menyampaikan desakan kepada pemerintah agar secepatnya mengadopsi aturan yang tegas terkait pelabelan produk “Bebas BPA” dan menyediakan informasi yang jelas tentang bahaya senyawa kimia BPA.

BACA JUGA: Omnichannel Experience, Kimia Farma Bangun Ekosistem Kesehatan

Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak juga telah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menyetujui revisi Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Ia menekankan Perka BPOM tersebut dapat digunakan untuk melindungi kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil, yang mana pemerintah punya kewajiban untuk melindungi mereka.

“Kami memohon pada Presiden untuk segera menyetujui revisi Perka BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Perka tersebut akan melindungi kesehatan usia rentan, yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil, di mana anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa mempunyai hak untuk dilindungi kesehatannya oleh pemerintah,” kata Arist Merdeka Sirait.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS