PKT Siap Penuhi 5 Juta Ton Kebutuhan Pupuk Nasional hingga 2030

marketeers article
Pupuk Kaltim (PKT) terus berusaha memastikan kecukupan stok pupuk. | Foto: PKT

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea sebanyak 5 juta ton atau sekitar 80% dari kebutuhan nasional hingga tahun 2030. Target ini dikejar dengan pengembangan dan perluasan kapasitas produksi pabrik.

Rahmad Pribadi, Direktur PKT mengatakan pengembangan pabrik salah satunya dilakukan pada Kawasan Industri Pupuk di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Saat ini, Kick-Off Meeting proyek tersebut telah dilakukan bersama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

BACA JUGA: Pupuk Kaltim Dorong Potensi UKM lewat Business Coaching

“Kami membutuhkan dukungan dalam hal pengadaan lahan, percepatan izin, penyiapan lahan dan akses jalan, kepastian tata ruang, dan izin-izin terkait lainnya dari kementerian terkait. Kami juga membutuhkan dukungan keamanan dari Kepolisian RI dan TNI serta Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan proyek ini,” kata Rahmad melalui keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Dari penuturan Rahmad, proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tanggal 12 Desember 2022. Lalu, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagai perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA: Anak Usaha Pupuk Indonesia Tambah Produksi Pupuk Nasional

“Pada tanggal 9 Februari 2023 telah ditunjuk pengelola dan pelaksana Kawasan Industri Pupuk Fakfak, yaitu PT Pupuk Kaltim Timur (PT PKT) dan Kaltim Industrial Estate (KIE),” ujarnya.

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM menambahkan pembangunan pupuk di Provinsi Papua Barat tersebut merupakan proses panjang sampai dengan ditemukan nilai keekonomian dan langkah-langkah pelaksanaan dari proyek ini. Proyek kawasan industri pupuk ini adalah proyek besar dalam rangka membuat lumbung pangan di kawasan Timur Indonesia.

Bahlil menyebut selama ini untuk mendatangkan pupuk ke area Papua membutuhkan biaya logistik yang tinggi. Hal itu berdampak pada sulitnya masyarakat sekitar untuk mengembangkan sektor pertanian.

Bahlil juga mengapresiasi dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga teknis lainnya yang membantu dan mengawal percepatan investasi proyek kawasan industri pupuk di Papua Barat ini. Oleh karena itu, pekerjaan tersebut harus dilakukan secara simultan dan paralel dengan tetap menaati aturan hukum.

“Proyek ini telah termasuk ke dalam PSN (Proyek Strategis Nasional). Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden, harus kita kawal sampai tuntas. Jangan sampai ada gerakan tambahan yang menghalangi pelaksanaan PSN,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS