Pokja Revolusi Mental Serahkan Arsip Ke ANRI

marketeers article
Ada kabar baru dari Pokja Revolusi Mental yang diinisiasi oleh Paulus Wirutomo pada masa kampanye pilpres Jokowi-JK pertengahan tahun lalu. Meski sudah dibubarkan, mantan Tim Pokja Revolusi Mental memberikan arsip statisnya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan ini dilakukan di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2015).
 
Agenda ini akan menjadi langkah awal penyerahan arsip yang dilakukan oleh satu dari dua puluh dua (22) Tim Pokja kepada ANRI dan diharapkan akan disusul oleh tim-tim lainnya. Menurut Kepala ANRI Mustari Irawan, arsip yang diserahkan ke pihaknya berisi tiga halaman yang menjabarkan langkah konkret dalam mensukseskan pilar revolusi mental. Perlu diketahui, saat pertama kali diajukan kepada Jokowi-JK, jumlah halaman yang diserahkan mencapai seratus halaman.
 
“Arsip tersebut sudah selayaknya diserahkan ke ANRI untuk dilestarikan dan dimanfaatkan demi kemaslahatan bangsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah kearsipan,” katanya.
 
Ia juga mengatakan bahwa penyerahan arsip dari Tim Pokja Revolusi Mental merupakan wujud pelaksanaan amanat UU No. 43/2009 tentang kearsiapan, khususnya pasal 43 dan 53. Arsip itu nantinya menjadi identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
 
“Arsip ini akan menjadi bukti perjalanan sejarah dan merupakan aset nasional dan cita-cita Indonesia. Apalagi, pada tahun 2015-2019, ANRI memiliki program pembangunan karakter bangsa dan berencana membuat arsip kepresidenan berbentuk biorama yang kami harapkan selesai pada tahun 2019,” jelas Mustari.

Related

award
SPSAwArDS