Potensi Besar, Perlu Roadmap Industri Halal Indonesia

marketeers article

Tren industri halal kian meningkat. Hal ini tercermin dari data Global Islamic Indikator tahun 2020 hingga 2021 yang  menyebutkan pasar global produk halal akan mencapai US$ 3 triliun pada tahun 2023.  Khusus di Indonesia, berdasarkan Katadata, industri halal telah menyumbang sekitar USD 3,8 miliar pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Oleh sebab itu, Indonesia yang merupakan negara dengan populasi penduduk mayoritas beragama Islam memiliki potensi yang besar sebagai pemain di industri halal.

KH Nasarudin Umar selaku Imam Besar Masjid Istiqlal menyampaikan masyarakat Indonesia saat ini telah memiliki kesadaran untuk mengkonsumsi dan menggunakan produk halal. Ia menuturkan tidak hanya muncul kesadaran, namun dilengkapi juga dengan kedisiplinan masyarakat sebelum membeli produk. Ia turut menegaskan literasi apa yang menjadi produk halal untuk masyarakat sangat penting, yakni produk halal bukan hanya pada makanan dan minuman namun termasuk barang gunaan.

“Konsumen di Indonesia kurang lebih 88% umat Islam. Pemerintah sangat mendukung dan memberi kemudahan masyarakat untuk bisa mengkonsumsi produk halal, salah satunya dengan mulai memperkenalkan aspek halal ke dalam kurikulum sehingga anak-anak mulai mengenal jangkauan daripada halal dan tidak,” ujar KH Nasarudin pada acara Forum Merdeka Barat 9.

Terkait ekosistem industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Ventje Rahardjo selaku Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia sangat besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah salah satunya dengan membangun KNEKS. Dalam pengembangannya, KNEKS memiliki empat pilar utama yang saling terintegrasi, yakni pengembangan industri produk halal, pengembangan jasa keuangan syariah, pengembangan jasa keuangan sosial syariah dan pengembangan dari wiraswasta atau pelaku usaha dalam ekonomi syariah.

“Demi mendukung pengembangan ekonomi syariah, kami juga memperkuat infrastruktur dengan membangun sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni seperti mensosialisasikan prodi syariah dengan beberapa universitas di Indonesia. Tak hanya itu, ekonomi syariah berbasis digital juga menjadi kunci karena generasi milenial, bahkan generasi Z telah menjadi konsumen industri halal,” ungkap Ventje.

Ia mengungkap hadirnya KNEKS sebagai wadah untuk bersinergi membuat seluruh pihak bersemangat dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Ia mengungkap semangat tersebut ditunjukkan oleh dari Kementerian Perekonomian, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) beserta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersinergi membuat rancangan kerja berdasarkan masterplan ekonomi syariah Indonesia yang tercermin dengan hadirnya pusat pengembangan industri halal dalam Kementerian Perindustrian.

Merespons paparan Ventje, Doddy Widodo, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menambahkan kementerian perindustrian telah membuat kawasan industri halal dan pusat pemberdayaan industri halal tingkat eselon 2 atau tingkat direktur dalam mendukung sistem ekonomi keuangan syariah.

“Ke depannya, kami akan membuat roadmap industri halal yang tentu keseluruhannya selaras. Prinsipnya,   bagaimana kami bisa menelusuri produk yang benar-benar kami jamin halal. Dari proses produksi, bahan baku yang digunakan, bahkan sumber dana dalam pembuatannya. Karena ketika produk telah dinyatakan halal adalah sebuah jaminan aman dan dapat dipercaya,” pungkas Doddy.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related

award
SPSAwArDS