REC Makin Diminati, Pelanggan Bisnis dan Industri Bisa Beli ke PLN

marketeers article
Transisi Energi, PLN dan 6 BUMN Kerja Sama Perdagangan Karbon. (FOTO: Dok PLN)

PT PLN (Persero) berkomitmen mendukung transisi energi dengan mendorong penyaluran listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut telah menyalurkan 511.892 megawatt hour (MWh) listrik hijau melalui layanan sertifikat energi baru terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) kepada lebih dari 160 pelanggan bisnis dan industri hingga Juni 2022. 

Hal ini menjadi bukti kian tingginya kepedulian pelanggan perusahaan terhadap penggunaan energi ramah lingkungan. Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN mengapresiasi dukungan para pelanggan yang telah mendukung program transisi energi bersih dengan memanfaatkan REC.

“Ini menjadi bukti nyata kolaborasi PLN dengan para pelaku industri untuk mendukung transisi energi bersih di Tanah Air. Pendapatan dari REC ini nantinya akan dialokasikan untuk pengembangan EBT. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 untuk menekan emisi karbon dunia,” tutur Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Dia menjelaskan REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel dan diakui secara internasional serta tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur. 

“Melalui REC, PLN menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan. Cara pengadaan atau pembeliannya pun relatif mudah dan cepat,” tutur dia.

Darmawan juga memastikan energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diverifikasi oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat. Saat ini,  pembangkit green energy milik perusahaan yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW, atau setara 2.500.000 MWh per tahun. 

Pelanggan yang lokasinya terpisah dari pembangkit green energy tersebut dimungkinkan juga menikmati layanan REC. Tak hanya dari pembangkit EBT milik PLN, sumber pasokan listrik untuk layanan REC juga dapat berasal dari pembangkit listrik EBT milik pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) yang menjual listriknya ke PLN.

Dalam surat perjanjian jual-beli tenaga listrik telah disepakati bahwa PLN sebagai pembeli (offtaker) atas seluruh tenaga listrik pembangkit EBT yang dijual dengan tujuan untuk memberikan kepastian pengembalian modal kepada investor sebagaimana yang diamanatkan di dalam peraturan pemerintah.

“Berdasarkan peraturan tersebut, maka attribute EBT dari pembangkit listrik swasta berbasis EBT tersebut menjadi milik PLN. Sehingga pelanggan dapat membeli REC langsung ke PLN,” ucap Darmawan.

Related

award
SPSAwArDS