Tingkatkan Product Focus, Perhutani Lebur Anak Perusahaan

marketeers article
Perhutani gabungkan anak perusahaan ke dalam dua subholding (Sumber: Perum Perhutani)

Perum Perhutani (Perhutani) resmi melakukan aksi korporasi berupa penggabungan atau merger pada anak perusahaannya ke dalam dua subholding. Aksi korporasi ini dilakukan guna meningkatkan product focus serta mendukung program pengelolaan hutan berkelanjutan.

Setelah mendapatkan pengesahan legal merger dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perhutani akan menggabungkan Inhutani I, II, dan III ke dalam Inhutani I serta menggabungkan Inhutani IV, V dan PT Perhutani Anugerah ke dalam Inhutani V. Penggabungan ini akan berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Agustus 2022.

Wahyu Kuncoro, Direktur Utama Perum Perhutani mengatakan, anak perusahaan yang bergabung ke dalam entitas PT Inhutani I akan berfokus pada bisnis kayu dengan produk-produk kayu bulat, kayu olahan (raw sawn timber, plywood, barecore) dan biomass, serta pengembangan proyek-proyek nature based solutions atau perdagangan karbon (carbon trade). Sedangkan untuk PT Inhutani V, akan berfokus pada produk hasil hutan bukan kayu berupa gondorukem, terpentin dan derivatnya.

“Langkah merger Perhutani ini adalah salah satu bentuk implementasi inisiatif strategis dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani 2020-2024, yang juga merupakan bagian dari 88 proyek strategis (Strategic Delivery Unit) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Inovasi Model Bisnis BUMN dan rasionalisasi jumlah Perusahaan BUMN,” jelas Wahyu dalam keterangan tertulis Perhutani.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa penggabungan perusahaan ini dilakukan berdasar pada entitas yang memiliki model bisnis serupa yang di antaranya memiliki kendala berupa permasalahan finansial untuk operasional. Dengan demikian, merger ini diharapkan mampu membentuk sinergi dalam wujud strategi usaha yang lebih optimal sehingga memiliki kemampuan operasional yang lebih baik dalam menghadapi persaingan usaha secara nasional maupun global.

Untuk bisnis wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani dan PT Inhutani I, secara bertahap akan dialihkelolakan (spin off) secara bertahap kepada anak perusahaan Perhutani lainnya yaitu PT Palawi Risorsis. Selain itu, untuk menghasilkan portfolio holding yang lebih baik, Perhutani merencanakan penutupan salah satu anak perusahaannya yaitu PT BUMN Hijau Lestari.

“Penggabungan ini kami lakukan dengan memperhatikan kepentingan masing-masing peserta penggabungan, pemegang saham, karyawan, kreditur, mitra usaha dan masyarakat serta memperhatikan persaingan yang sehat. Kami berharap, penggabungan anak perusahaan Perhutani Group dengan bisnis inti kayu maupun hasil hutan bukan kayu dapat berdampak positif pada kinerja keuangan perusahan,” tutur Wahyu.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS