Uber Ajak Masyarakat Tandatangani Petisi

marketeers article

Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan kondisi Uber di Indonesia saat ini. Setelah ditolak oleh Ridwan Kamil, selang beberapa hari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (DISHUB) membentuk Satgas dengan tugas menangkap pengemudi yang menggunakan aplikasi Uber dan menahan kendaraan mereka.

Kebijakan ini sangat mengejutkan. Melawan situasi ini Uber tidak hanya diam. Melalui situs resminya, Uber mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi untuk mendukung operasi Uber di Jakarta dan Bandung yang ditujukan langsung kepada Ahok dan Ridwan Kamil.
 
Uber beralasan para pengemudi memiliki tanggungan keluarga dan biaya yang harus dibayar. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya dan Dishub akan membuat lebih dari 6.000 pengemudi yang bergabung dengan Uber kehilangan lahan pekerjaan.
 
Uber juga berdalih bahwa apa yang dilakukan oleh Uber mampu mengurangi kemacetan dan memberikan solusi tranportasi yang nyaman dan aman. 
 
Melalui halaman petisi-nya, sampai Senin pagi (14/9/2015) sudah ada 21.458 orang yang menandatangani petisi tersebut. Sejak 12 September, Uber menargetkan ada 25 ribu orang yang akan menandatangin petisi tersebut. Tawaran untuk mengisi petisi tersebut juga marak dalam beragam media sosial.
 
Editor: Sigit Kurniawan

Related

award
SPSAwArDS