Upaya Kemenperin Jaga Arus Logistik Demi Jaga Aktivitas Industri

marketeers article

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus menjaga aktivitas sektor industri manufaktur agar tetap berproduksi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi COVID-19. Berbagai kebijakan telah diterbitkan, antara lain penerapan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

“Industri merupakan motor penggerak bagi perekonomian Indonesia. Produktivitas akan terus dipacu untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor sehingga mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (10/05/2021).

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong kegiatan sektor industri dapat berjalan lancar, termasuk dalam aspek arus logistik. Hal ini untuk mengantisipasi dampak penyekatan sejumlah jalan akibat peniadaan aktivitas pulang ke kampung halaman (mudik) tahun ini.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan asosiasi industri agar dapat menghindari dan meminimalkan kemacetan sehingga aliran logistik sektor industri berjalan baik dan tidak menghambat perjalanan pekerja menuju beberapa kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto.

Dirjen KPAII menyebutkan, sejumlah usulan yang disampaikan Kemenperin, antara lain dilakukannya penyaringan pemeriksaan atau pemisahan jalur kendaraan umum dan pengangkut logistik. Berikutnya, untuk truk pengangkut logistik dan bis pekerja, dapat dikecualikan dalam pemeriksaan dokumen.

“Kami juga memberikan opsi untuk memindahkan lokasi penyekatan untuk lebih mundur ke wilayah Cikampek atau perbatasan Karawang dan Purwakarta,” ungkapnya. Sebab, pada 6 Mei lalu, penyekatan di KM 31 dan KM 47 ruas tol Jakarta-Cikampek membuat kemacetan yang cukup panjang.

Guna meningkatkan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan industri, Kemenperin mendorong setiap industri untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta aktif melaporkan IOMKI.

“Pengelola kawasan industri didorong untuk mengingatkan tenant di dalamnya agar lebih rajin dalam melaporkan IOMKI dan mengawasi pelaksanaan larangan mudik bagi pekerja di lingkungan kawasan industri,” papar Eko.

Bahkan, Kemenperin akan melakukan monitoring penyekatan jalan hingga 18 Mei 2021 melalui laporan dari pengelola kawasan industri. “Pengelola kawasan industri melaporkan keadaan di lokasi penyekatan secara langsung melalui format pelaporan yang telah disusun,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin mendorong program vaksinasi Gotong Royong yang akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2021, sehingga perlu dipastikan setiap pekerja industri dalam kondisi sehat terutama setelah Lebaran. “Dimohon peran para pengelola kawasan industri untuk mewaspadai potensi COVID-19 dari arus balik serta persiapan jika dilakukan penyekatan yang sama untuk arus balik mudik,” tegas Eko.

Dirjen KPAII optimistis apabila langkah-langkah tersebut dijalankan dengan baik, kinerja industri yang kini tengah bangkit dapat terjaga dan diharapkan bisa lebih meningkat. Sebab, aktivitas sektor industri selama ini memberikan efek yang luas bagi perekonomian nasional, di antaranya adalah penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.

Kinerja gemilang sektor industri kembali ditunjukkan melalui catatan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang mampu menembus level 54,6 pada bulan April, sesuai yang dirilis oleh IHS Markit. Capaian tersebut naik signifikan dibanding bulan Maret yang berada di posisi 53,2. Apabila PMI di atas angka 50, mencerminkan sektor industri sedang ekspansif.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari-Maret 2021, nilai ekspor industri pengolahan menembus hingga USD38,96 miliar atau tumbuh 18,06% dibanding periode yang sama di tahun lalu. Sektor manufaktur ini menjadi kontributor terbesar pada nilai ekspor nasional, yakni mencapai 79,66%.

Related

award
SPSAwArDS