Upaya Kemenperin Jaga Produktivitas Industri Mamin

marketeers article
soft drink Woman wearing surgical mask and gloves, buying soft drink in supermarket. Panic shopping after coronavirus pandemic.

Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor manufaktur andalan yang selama ini memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, baik itu melalui capaian nilai investasi maupun ekspor. Produktivitas industri ini pun penting untuk dijaga, terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19. Lantas, apa upaya yang dilakukan pemerintah guna menjaga produktivitas industri ini?

“Apalagi, saat ini di tengah kondisi pandemi COVID-19, kebutuhan pangan masyarakat semakin meningkat, seiring pula dengan adanya kebijakan untuk work from home (bekerja dari rumah),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (01/04/2020).

Menghadapi kondisi tersebut, Menperin menegaskan, pihaknya terus menjaga produktivitas hingga distribusi sektor industri mamin di dalam negeri. Upaya ini agar pasokan pangan bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. “Misalnya, demand susu yang cukup naik, karena termasuk untuk meningkatkan imun,” ungkap Agus.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada pelaku industri mamin di dalam negeri yang tetap semangat memacu produktivitasnya di tengah kondisi tekanan ekonomi global sampai pada dampak dari pandemi Covid-19.

“Kami aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri mamin,” tutur Agus.

Selanjutnya, Kemenperin siap mendengar masukan dari para pelaku industri mamin di tanah air demi kemajuan sektor strategis tersebut. “Kemarin, kami telah melakukan video conference dengan sejumlah pelaku industri mamin, termasuk dengan pengurus Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI),” imbuh Agus.

Menteri AGK optimistis, industri mamin masih memberikan kontribusi yang signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini.

Kemenperin mencatat, sepanjang tahun 2019, industri mamin tumbuh sebesar 7,78% atau melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,02%. Selain itu, industri mamin memberikan sumbangsih paling besar terhadap nilai ekspor nasional, dengan menembus angka US$27,28 miliar. Berikutnya, industri mamin menyetor nilai investasi hingga Rp 54 triliun.

“Aktivitas industri mamin juga memberikan multiplier effect yang luas, termasuk kepada para petani dan perternak kita,” jelas Menperin. Bahkan, industri mamin menyerap paling banyak tenaga kerja di sektor manufaktur dengan jumlah 4,74 juta orang hingga Agustus 2019.

Pemerintah telah menetapkan industri mamin sebagai salah satu sektor pionir dalam upaya menerapkan teknologi industri 4.0. Hal ini sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0. “Maka itu, kami terus mendorong industri mamin bisa berinovasi agar semakin kompetitif, baik di kancah domestik maupun global,” tandas Agus.

Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman menyampaikan, GAPMMI bertekad mendukung pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah kondisi sulit saat ini, termasuk dampak dari pandemi COVID-19.

“Kali ini, dunia usaha tidak lagi memikirkan untung rugi, tapi bagaimana bersama-sama dengan pemerintah mengatasi masalah saat ini, sehingga bisa recover cepat,” papar Adhi.

Dari pengalaman beberapa negara, Adhi mengamati, produk mamin olahan menjadi salah satu andalan untuk ketersediaan pangan saat menghadapi sebuah bencana atau musibah. Oleh karenanya, diperlukan pasokan bahan baku agar bisa menjaga produktivitas industri mamin.

“Kami telah menyampaikan kepada Bapak Menteri (Perindustrian), bahwa kami tetap ingin melakukan produksi dan distribusi sampai ke pusat perbelanjaan, bahkan sampai ke konsumen. Namun demikian, yang perlu diperhatikan, antara lain adalah kelancaran bahan baku dan arus logistik,” terang Adhi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan, sejumlah sektor industri di dalam negeri masih ada yang beroperasi di tengah menghadapi pandemi COVID-19. Namun, pihaknya telah mengimbau kepada para pelaku industri tersebut, agar mengutamakan protokol kesehatan serta arahan dari Gugus Tugas COVID-19.

“Apabila ada yang tetap berproduksi, diharapkan dapat mengikuti pedoman penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Meskipun ada beberapa sektor industri yang mengalami penurunan produksi di tengah kondisi saat ini, Sigit optimistis, ada pula sektor industri yang produksinya bakal meningkat drastis. “Contohnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang akan mengalami peningkatan produksi karena berupaya memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD),” sebutnya.

Related

award
SPSAwArDS