Vanda RE Pte Ltd, perusahaan joint venture milik Gurīn Energy Pte Ltd dan Gentari melalui Gentari International Renewables Pte Ltd, hari ini mengumumkan penandatanganan framework supply agreement dengan LONGi Green Energy Technology Co Ltd, perusahaan teknologi energi surya.
Dalam perjanjian ini, LONGi akan memasok hingga 1 gigawatt (GW) modul surya fotovoltaik (PV) berkinerja tinggi. Panel-panel tersebut akan dipasang dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya dan penyimpanan skala utilitas Vanda RE di Kepulauan Riau ntuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah untuk proyek-proyek energi.
BACA JUGA: Pemerintah Percepat Transisi Energi Hijau untuk Keberlanjutan Ekonomi
Proyek Vanda RE ditopang oleh panel surya terpasang dengan kapasitas sebesar 2 gigawatt peak (GWp) dan penyimpanan baterai sebesar 4,4 gigawatt hour (GWh), sebagai bagian dari koridor ekonomi hijau yang sedang dikembangkan antara Indonesia dan Singapura. Proyek-proyek dalam koridor ekonomi hijau ini akan mendorong perusahaan-perusahaan terkemuka seperti LONGi untuk berinvestasi dalam rantai pasok dan industri teknologi ramah lingkungan di Indonesia.
Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dengan menurunkan biaya pengembangan energi terbarukan dalam negeri dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi bagi sektor-sektor yang bergantung pada energi hijau.
BACA JUGA: Meroket 291%, Produksi Energi Hijau PLN NP 66,8 Juta MWh
“Kami senang dapat bermitra dengan LONGi, perusahaan teknologi surya terkemuka, melalui perusahaan joint venture kami, Vanda RE. Inovasi LONGi dalam energi terbarukan sejalan dengan misi Gurīn Energy untuk mempercepat transisi energi di Asia,” kata Enda Ginting, Country Manager Indonesia Gurīn Energy melalui keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).
Kemitraan ini merupakan salah satu dari beberapa perjanjian yang telah ditandatangani oleh Vanda RE. Kerja sama tersebut memberikan dukungan yang kuat bagi perkembangan Indonesia sebagai pusat teknologi ramah lingkungan di kawasan dengan menciptakan permintaan akan perangkat buatan Indonesia, menyediakan lapangan kerja hijau, serta memfasilitasi investasi asing dan transfer pengetahuan.
“Kemitraan ini tidak hanya memenuhi persyaratan TKDN Indonesia, tetapi juga menunjukkan bagaimana proyek energi terbarukan berskala besar dapat mendorong pertumbuhan industri lokal, menarik investasi hijau, dan memperkuat kemitraan lintas batas untuk energi bersih,” ujarnya.